Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare memperkuat kerja sama kelembagaan dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros melalui pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Angkatan II Tahun 2026. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026, di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros.
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros, H. Muhammad Nur Halik, S.Sos., M.A., dan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare, Dr. Ahdar, M.Pd.I. Kerja sama tersebut berfokus pada pelaksanaan Program PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Angkatan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare.

Program tersebut diperuntukkan bagi 50 guru madrasah dengan dukungan anggaran sebesar Rp400 juta dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros. Pelaksanaan program dijadwalkan berlangsung mulai 17 Oktober 2026 hingga 28 Februari 2027.
Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare, Dr. Ahdar, M.Pd.I., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen fakultas untuk memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama dalam meningkatkan profesionalitas guru madrasah.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Fakultas Tarbiyah untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan profesionalitas guru madrasah. Kami berharap pelaksanaan PPG dapat memberikan manfaat nyata dalam penguatan kompetensi guru dan peningkatan kualitas pendidikan,” ungkapnya.
Menurutnya, Program PPG tidak hanya menjadi ruang untuk meningkatkan kompetensi profesional guru, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan pengembangan kualitas pendidik di lingkungan madrasah.

Kerja sama tersebut juga mengatur pembagian peran antara kedua lembaga. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros berperan dalam penetapan peserta, dukungan pembiayaan, serta pemantauan dan evaluasi program. Sementara itu, Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare bertanggung jawab melaksanakan program PPG dan mengelola pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus memperluas kontribusi Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare terhadap pengembangan kompetensi guru madrasah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan PPG secara optimal dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidik serta pendidikan madrasah.
Melalui kerja sama ini, Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros berkomitmen membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam pengembangan profesionalitas guru dan peningkatan mutu pendidikan madrasah. (hfs)