Struktur Organsisasi dan Tupoksinya
Dalam menyelenggarakan fungsinya, Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare memiliki otonomi pengelolaan yaitu kewenangan untuk menetapkan kebijakan, peraturan, norma, dan ketentuan atas dasar Keputusan Senat IAIN Parepare tentang penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Struktur Organisasi Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare sebagai berikut:
- Dekan Fakultas
- Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan, dan Kerjasama (AKKK)
- Wakil Dekan Bidang Adminstrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK)
- Bagian Tata Usaha (TU)
- Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan (AUK)
- Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni (AKA)
- Program Studi
- Dosen
- Mahasiswa
Tidak ada komentar