Sebanyak 23 CPNS di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Calon Pega...
Sebanyak 23 CPNS di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang termuat dalam Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia. Penyerahan SK tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil ini langsung diserahkan oleh Rektor IAIN Parepare, Dr Ahmad Sultra Rustan, M. Si. dan didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian IAIN Parepare di Gedung Perpustakan Lantai 5, Jumat, (17 Mei 2019).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat di lingkungan IAIN Parepare, diantaranya: Dekan Fakultas Tarbiyah Dr. H. Saepuddin, M. Pd, Dekan FEBI, Dekan FAKSI, Dekan FUAD dan jajarannya.
Kepala Biro Kepegawaian IAIN Parepare Hj. Musyarafah, M. Si mengatakan, selain 23 CPNS yang menerima SK hari ini, juga terdapat 12 CPNS yang akan memperoleh SK Pengangkatan CPNS dan diusahakan penerimaan SK tersebut tidak melewati bulan Mei. Jadi, jumlah CPNS Tahun 2018 di lingkungan IAIN Parepare sebanyak 35 orang.
“Para CPNS diharapkan mampu berperan dalam mengkawal Program Kerja Tahun 2019 yang akan dilaksanakan untuk mencapai visi misi IAIN Parepare,“ ujar Musyarafah
Sementara itu, Rektor IAIN Parepare, Dr Ahmad Sultra Rustan, M. Si., dalam sambutannya mengingatkan para CPNS yang baru menerima SK agar senantiasa menjaga nama baik IAIN Parepare. Rektor juga mengingatkan kepada para CPNS agar memperhatikan kode etik IAIN Parepare dan menghindari hal-hal yang mengandung ujaran kebencian.
“Tahun 2019 merupakan tahun akreditasi IAIN Parepare. Oleh karena itu, diharapkan bagi civitas IAIN Parepare dapat berperan aktif, agar memperoleh peningkatan akreditasi," ujar Dr. Ahmad Sultra Rustan.
Dr. Ahmad juga mengatakan, proses seleksi CPNS ini merupakan proses seleksi yang ketat dan transparan, sehingga dapat dipastikan bahwa yang telah lulus dan berstatus sebagai CPNS adalah orang-orang yang kompeten di bidangnya. [A. Aras]
Tidak ada komentar